Rabu, 17 Oktober 2012

Pengorganisasian


Pengertian Pengorganisasian

Pengorganisasian adalah merupakan fungsi kedua dalam Manajemen dan pengorganisasian didefinisikan sebagai proses kegiatan penyusunan struktur organisasi sesuai dengan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan lingkungannya. Dengan demikian hasil pengorganisasian adalah struktur organisasi.

Dibawah ini merupakan tentang perkembangan teori organisasi:
1.TEORI ORGANISASI KLASIK : Teori ini biasa disebut dengan “teori tradisional” atau disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai 1800-an (abad 19). Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas.

2.TEORI NEOKLASIK : Aliran yang berikutnya muncul adalah aliran Neoklasik disebut juga dengan “Teori Hubungan manusiawi”. Teori ini muncul akibat ketidakpuasan dengan teori klasik dan teori merupakan penyempurnaan teori klasik. Teori ini menekankan pada “pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja”.

3.TEORI MODERN : berkaitan dengan lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi merupakan system terbuka yang berkaitan dengan lingkunngan dan apabila ingin survivel atau dapat bertahan hidup maka ia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.

Struktur organisasi adalah susunan komponen-komponen (unit-unit kerja) dalam organisasi. Struktur organisasi menunjukkan adanya pembagian kerja dan meninjukkan bagaimana fungsi-fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut diintegrasikan (koordinasi). Selain daripada itu struktur organisasi juga menunjukkan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan. Tema Contempt oleh Vault9.
Blog pada WordPress.com. 


BENTUK-BENTUK ORGANISASI

1. ORGANISASI FUNGSIONAL
Suatu organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.

2. ORGANISASI FUNGSIONAL DAN GARIS
Bentuk organisasi dimana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian dibawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.

3. ORGANISASI KOMITE
Bentuk organisasi dimana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajement.

4. ORGANISASI GARIS DAN STAFF
Suatu bentuk organisasi dimana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertical. Manajer ditempatkan satu atau lebih pejabat staff yang tidak mempunyai wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasehat.

5. ORGANISASI MATRIX
Organisasi dimana penggunaan struktur organisasi menunjukan dimana para spesialis yang mempunyai keterampilan dimasing-masing bagian dari bagian perusahaan dikumpulkan lagi menjadi satu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan.

A. Pengertian Departementasi

Departementasi adalah aktivitas untuk menyusun satuan satuan organisasi yang akan diserahi bidang kerja tertentu atau fungsi tertentu.
Efesiensi kerja tergantung kepada keberhasilan integrasi satuan-satuan yang bermacam-macam dalam organisasi. Proses penentuan cara bagaimana kegiatan dikelompokkan disebutkan departementasi.

macam-macam bentuk Departementasi :

1. Departementasi Fungsional
Departemen Fungsional adalah pengelompokan fungsi yang sama atau kegiatan yang sejenis untuk membentuk satuan organisasi. Ini merupakan bentuk organisasi yang paling umum dan bentuk dasar departementasi.
Individu dikelompokkan berdasarkan ketrampilan, pengetahuan, dan tindakan yang dilakukan. Misalnya organisasi hanya terbagi dalam bagian administrasi, dan bagian operasi.
Pembentukan satuan satuan organisasi yang masing masing diserahi mengurus sekelompok aktivitas yang tergolong sejenis menurut sifatnya atau pelaksanaan pekerjaan pekerjaan yang berkaitan.

2. Departementasi Devisional
Departementasi berdasarkan divisi melihat produk, layanan, dan klien sebagai faktor dasar pengelompokan. Pola ini digunakan untuk memudahkan usaha antisipasi ancaman atau oportuniti dari luar organisasi. Misalnya pada organisasi otomotif, organisasi terbagi atas divisi otomotif, divisi internasional, divisi keuangan.
Dengan membagi divisi-divisi atas dasar produk, wilayah, langganan, dan proses, dimana tiap divisi merancang, memproduksi dan memasarkan produknya sendiri.

Struktur Organisasi Proyek

Menyangkut pembentukan tim – tim, spesialis untuk mencapai tujuan khusus. Di sini manajer proyek mempunyai wewenang lini memimpin para anggota tim selama jangka waktu proyek , jika telah selesai maka tim dibubarkan dan masing – masing anggota kembali ke departemennya masing – masing. Kalau ada proyek baru maka mereka ditarik kembali.

Struktur Organisasi Matriks 

Pada prinsipnya sama dengan sistem proyek, tapi disini para karyawan mempunyai dua atasan, yang tentunya berada di dua wewenang. Rantai perintah pertama yaitu fungsional, yang wewenangnya mengalir secara vertical. Kedua yaitu rantai perintah lateral atau horisontal, wewenangnya melintasi departemen yang dilaksanakan oleh manajer proyek, sehingga menyerupai matrik dalam lalu lintas aliran wewenang.


sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2115210-pengertian-pengorganisasian/

PERENCANAAN


Pengertian Perencanaan adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program.


Beberapa ahli lain merumuskan perencanaan sebagai mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang terintegrasi.
 
Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan.

Ciri-ciri pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.

Karena tindakannya berurutan, berarti ada tahapan yang dilalui dalam perencanaan, antara lain :
1. Identifikasi Persoalan;
2. Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif;
3. Proyeksi keadaan di masa akan datang;
4. pencarian dan penilaian berbagai alternative;
5. penyusunan rencana terpilih.

Syarat-Syarat perencanaan yang baik :
  • Logis, masuk akal;
  • Realistik, nyata;
  • Sederhana;
  • Sistematik dan ilmiah;
  • Obyektif;
  • Fleksibel;
  • Manfaat;
  • Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena :
  • Limitasi dan kendala;
  • Motivasi dan dinamika;
  • Kepentingan bersama;
  • Norma-norma tertentu.
 Faktor-faktor dasar perencanaan :
  • Sumber daya (alam, manusia, modal, teknologi);
  • Idiologi dan falsafah;
  • Sasaran dari tujuan pembangunan;
  • Dasar Kebijakan;
  • Data dan metode;
  • Kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya.

Perencanaan merupakan hal yang harus kita pahami ketika belajar mengenai Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK). Tanpa memahami makna dari perencanaan itu sendiri, perencanaan suatu wilayah atau kota tidak akan berjalan dengan lancar.

sumber: http://dokter-kota.blogspot.com/2012/08/pengertian-perencanaan.html

PERENCANAAN


Pengertian Perencanaan adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program.


Beberapa ahli lain merumuskan perencanaan sebagai mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang terintegrasi.
 
Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan.

Ciri-ciri pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.

Karena tindakannya berurutan, berarti ada tahapan yang dilalui dalam perencanaan, antara lain :
1. Identifikasi Persoalan;
2. Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif;
3. Proyeksi keadaan di masa akan datang;
4. pencarian dan penilaian berbagai alternative;
5. penyusunan rencana terpilih.

Syarat-Syarat perencanaan yang baik :
  • Logis, masuk akal;
  • Realistik, nyata;
  • Sederhana;
  • Sistematik dan ilmiah;
  • Obyektif;
  • Fleksibel;
  • Manfaat;
  • Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena :
  • Limitasi dan kendala;
  • Motivasi dan dinamika;
  • Kepentingan bersama;
  • Norma-norma tertentu.
 Faktor-faktor dasar perencanaan :
  • Sumber daya (alam, manusia, modal, teknologi);
  • Idiologi dan falsafah;
  • Sasaran dari tujuan pembangunan;
  • Dasar Kebijakan;
  • Data dan metode;
  • Kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya.

Perencanaan merupakan hal yang harus kita pahami ketika belajar mengenai Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK). Tanpa memahami makna dari perencanaan itu sendiri, perencanaan suatu wilayah atau kota tidak akan berjalan dengan lancar.

Selasa, 16 Oktober 2012

Pengertian Perencanaan


Pengertian Perencanaan adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial dan ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan program.


Beberapa ahli lain merumuskan perencanaan sebagai mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan pengaturan dan penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu yang akan datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan menurut sistem yang terintegrasi.
 
Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan merupakan salah satu proses lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai maksud yang dituju oleh perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan.

Ciri-ciri pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian tindakan berurutan yang ditujukan pada pemecahan persoalan-persoalan di masa datang dan semua perencanaan mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di wujudkan sebagai konsep dalam sejumlah tahapan.

Karena tindakannya berurutan, berarti ada tahapan yang dilalui dalam perencanaan, antara lain :
1. Identifikasi Persoalan;
2. Perumusan tujuan umum dan sasaran khusus hingga target-target yang kuantitatif;
3. Proyeksi keadaan di masa akan datang;
4. pencarian dan penilaian berbagai alternative;
5. penyusunan rencana terpilih.

Syarat-Syarat perencanaan yang baik :
  • Logis, masuk akal;
  • Realistik, nyata;
  • Sederhana;
  • Sistematik dan ilmiah;
  • Obyektif;
  • Fleksibel;
  • Manfaat;
  • Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat perencanaan tersebut ada karena :
  • Limitasi dan kendala;
  • Motivasi dan dinamika;
  • Kepentingan bersama;
  • Norma-norma tertentu.
 Faktor-faktor dasar perencanaan :
  • Sumber daya (alam, manusia, modal, teknologi);
  • Idiologi dan falsafah;
  • Sasaran dari tujuan pembangunan;
  • Dasar Kebijakan;
  • Data dan metode;
  • Kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya.

Perencanaan merupakan hal yang harus kita pahami ketika belajar mengenai Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK). Tanpa memahami makna dari perencanaan itu sendiri, perencanaan suatu wilayah atau kota tidak akan berjalan dengan lancar.