Pengertian Perencanaan adalah cara berpikir mengenai persoalan-persoalan sosial
dan ekonomi, terutama berorientasi pada masa datang, berkembang dengan hubungan
antara tujuan dan keputusan – keputusan kolektif dan mengusahakan kebijakan dan
program.
Beberapa ahli lain merumuskan perencanaan
sebagai mengatur sumber-sumber yang langka secara bijaksana dan merupakan
pengaturan dan penyesuaian hubungan manusia dengan lingkungan dan dengan waktu
yang akan datang. Definisi lain dari perencanaan adalah pemikiran
hari depan, perencanaan berarti pengelolaan, pembuat keputusan, suatu prosedur
yang formal untuk memperoleh hasil nyata, dalam berbagai bentuk keputusan
menurut sistem yang terintegrasi.
Menurut Wilson, Pengertian Perencanaan
merupakan salah satu proses lain, atau merubah suatu keadaan untuk mencapai
maksud yang dituju oleh perencanaan atau oleh orang/badan yang di wakili oleh
perencanaan itu. Perencanaan itu meliputi : Analisis, kebijakan dan rancangan.
Ciri-ciri pokok dari perencanaan umum mencakup serangkaian tindakan berurutan yang ditujukan
pada pemecahan persoalan-persoalan di masa datang dan semua perencanaan
mencakup suatu proses yang berurutan yang dapat di wujudkan sebagai konsep
dalam sejumlah tahapan.
Karena tindakannya berurutan,
berarti ada tahapan yang dilalui dalam perencanaan, antara lain :
1. Identifikasi Persoalan;
1. Identifikasi Persoalan;
2. Perumusan tujuan umum dan sasaran
khusus hingga target-target yang kuantitatif;
3. Proyeksi keadaan di masa akan
datang;
4. pencarian dan penilaian berbagai
alternative;
5. penyusunan rencana terpilih.
Syarat-Syarat perencanaan yang baik
:
- Logis, masuk akal;
- Realistik, nyata;
- Sederhana;
- Sistematik dan ilmiah;
- Obyektif;
- Fleksibel;
- Manfaat;
- Optimasi dan efisiensi.
Syarat-syarat perencanaan tersebut
ada karena :
- Limitasi dan kendala;
- Motivasi dan dinamika;
- Kepentingan bersama;
- Norma-norma tertentu.
Faktor-faktor dasar
perencanaan :
- Sumber daya (alam, manusia, modal, teknologi);
- Idiologi dan falsafah;
- Sasaran dari tujuan pembangunan;
- Dasar Kebijakan;
- Data dan metode;
- Kondisi lingkungan, sosial, politik dan budaya.
Perencanaan merupakan hal yang harus
kita pahami ketika belajar mengenai Perencanaan Wilayah dan Kota
(PWK). Tanpa memahami makna dari perencanaan itu sendiri,
perencanaan suatu wilayah atau kota tidak akan berjalan dengan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar